Psikolog Indonesia

Hording

Hording, atau penyimpanan berlebihan, adalah gangguan mental yang ditandai oleh kecenderungan untuk menimbun atau mengumpulkan barang-barang dalam jumlah besar, bahkan jika barang-barang tersebut tidak memiliki nilai atau kegunaan yang nyata. Individu yang mengalami gangguan penumpukan cenderung sulit untuk membuang barang-barang tersebut, bahkan jika ruang mereka terlalu penuh atau jika barang-barang tersebut menyebabkan ketidaknyamanan atau bahaya.

Ciri-ciri khas dari hoarding meliputi kesulitan untuk membuang barang-barang yang tidak perlu, kesulitan untuk menyusun atau mengorganisir barang-barang dengan baik, kecenderungan untuk mengumpulkan barang-barang yang tampaknya tidak berguna atau rusak, serta kesulitan untuk mengatasi perasaan cemas atau kekhawatiran terkait dengan membuang barang-barang tersebut.

Faktor-faktor yang mungkin berkontribusi terhadap perkembangan hoarding termasuk ketidakmampuan untuk mengontrol impuls, kecenderungan untuk menyimpan kenangan atau benda-benda yang terkait dengan peristiwa penting dalam hidup, atau pengalaman trauma atau kehilangan yang menyebabkan individu merasa terhubung emosional dengan barang-barang tertentu.

Penanganan hoarding melibatkan pendekatan yang holistik, yang mencakup terapi psikososial, terapi kognitif perilaku (CBT), dan terapi dukungan. Terapi ini bertujuan untuk membantu individu mengatasi kecenderungan untuk menimbun barang-barang, mengidentifikasi dan mengubah pola pikir dan perilaku yang mendasarinya, serta mengembangkan keterampilan untuk mengelola emosi dan kekhawatiran yang terkait dengan membuang barang-barang tersebut.

Selain itu, dukungan dari keluarga, teman, atau kelompok pendukung dapat membantu individu dalam mengatasi hoarding dan memulihkan kesejahteraan mereka. Melalui pendekatan terapeutik yang sesuai dan dukungan yang tepat, individu yang mengalami hoarding dapat memulihkan kesehatan mental mereka dan memulai proses pemulihan yang positif.